Oknum Mantan Pengurus PTIB yang Terlibat Penggelapan Akan di Habisi Korban Lewat Jalur Hukum

Redaksi

Voice Netizen – Para korban oknum mantan pengurus PTIB akhirnya angkat suara dan menyatakan perang terhadap ketidakadilan yang mereka alami. Setelah bertahun-tahun menunggu hak mereka yang tak kunjung diberikan, kini mereka bersiap menempuh jalur hukum untuk memenjarakan oknum mantan pengurus PTIB yang diduga kuat terlibat dalam penggelapan dan penyalahgunaan aset milik korban.

"Kami adalah korban yang dikorbankan dua kali. Pertama oleh sistem investasi yang gagal, dan kedua oleh oknum mantan pengurus yang tega menggelapkan aset kami. Sekarang saatnya kami melawan," ujar Hendra Gunawan korban dengan nada geram.

Korban menyebut beberapa nama mantan pengurus yang telah diberhentikan dari jabatan karena terindikasi melakukan tindakan koruptif, termasuk menyalahgunakan wewenang dan mengalihkan aset korban untuk kepentingan pribadi. Salah satu nama yang disorot adalah Maru Nazara, mantan ketua PTIB, yang kini tidak lagi memiliki legalitas dalam struktur organisasi.

Pernyataan Maru Nazara di Metro TV yang menyebut PTIB akan ditutup dianggap sebagai upaya pengalihan isu dan pembentukan opini sesat, untuk menutupi dugaan kejahatan yang pernah dilakukannya.

"Sudah cukup kami dibungkam. Sekarang kami akan tempuh jalur hukum. Kami akan pastikan setiap pelaku penggelapan aset ini diproses secara pidana dan dipenjara," tegas Rofiq korban.

Ketua sah PTIB saat ini, Leo Chandra, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum para korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh praktik kotor yang terjadi.

“Oknum-oknum yang bermain di belakang penderitaan korban tidak akan dibiarkan begitu saja. Mereka harus bertanggung jawab di depan hukum,” ujar Leo.

Saat ini, proses pelaporan sedang dalam tahap pengumpulan bukti dan saksi. Para korban berharap penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags